Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, disebutkan bahwa tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi dalam mencapai derajat kesehatan yang optimal. Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat maka perlu dilakukan upaya kesehatan.
Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan masyarakat.
Konsep kesatuan upaya kesehatan menjadi pedoman dan pegangan bagi semua fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia termasuk puskesmas dalam memasyarakatkan paradigma sehat melalui gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) dengan mengajak masyarakat untuk membudayakan pola hidup sehat.
Pembangunan kesehatan diarahkan untuk lebih meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia serta kualitas hidup masyarakat yang ditandai oleh meningkatnya usia harapan hidup. Menurunnya angka kematian bayi, anak balita dan ibu melahirkan, meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perilaku hidup sehat, sebagai modal bagi pelaksanaan Pembangunan Nasional yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya baik materil maupun spiritual. Memperhatikan peranan diatas, diperlukan upaya-upaya yang lebih memadai Keadaan gizi telah terbukti merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pangan dan gizi sangat erat kaitannya dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keadaan gizi masyarakat akan mempengaruhi tingkat kesehatan dan umur harapan hidup yang merupakan salah satu unsur utama dalam penentuan “Human Development Index”. Kurang gizi menyebabkan gangguan pertumbuhan dan perkembangan fisik maupun mental, mengurangi tingkat kecerdasan, kreatifitas dan produktivitas penduduk. Permasalah gizi tesebut antara lain bayi lahir dengan berat badan rendah, kegagalan pertumbuhan, stunting dan gizi buruk.
SINTARI (kelas ibu pintar sadar gizi) adalah Sebuah kegiatan Inovasi program perbaikan gizi masyarakat oleh Petugas Gizi Desa di Wilayah Kerja UPT. Puskesmas Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan. Berupa kelompok belajar yang dilaksanakan dalam rangka promotif dan preventif dibidang gizi dalam rangka meningkatkan pengetahuan gizi dan kemampuan ibu balita dalam hal pengolahan mp-asi berbahan lokal guna perbaikan Gizi Balita.
Melalui SINTARI dilaksanakan Kegiatan Edukasi Gizi dan Sosialisasi MP-ASI berbahan Lokal kepada ibu balita yang secara langsung merupakan factor terpenting dalam perbaikan gizi untuk pencegahan terjadiannya kasus Stunting dan Gizi Buruk di masyarakat. Oleh karena itu motivasi dan dukungan dari segala pihak harus terus ditingkatkan dan berkesinambungan. Karena perubahan prilaku tidak mudah dilakukan.